Archive for the ‘News’ Category

Posted: November 26, 2010 in News

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kembali menegaskan komitmennya terkait kebijakan pusat yang mewajibkan kabupaten/ kota dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) agar di bawah koordinasi pemerintah provinsi serta menggunakan soal tes dari Universitas Palangka Raya (Unpar).

Menurut gubernur, daerah yang menolak dan tidak sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) siap-siap menanggung resiko nomor induk pegawai (NIP) yang lulus tes pada penerimaan CPNS tidak diproses pusat.

“Keputusan MenPAN dan RB tidak berubah. Jadi saya juga tetap tidak berubah. Kalaupun ada daerah yang tetap tidak mengikuti aturan dan menolak menggunakan soal yang dibuat Unpar tunggu saja tanggal mainnya,” tegas gubernur, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu (24/11).

Sebelumnya, surat MenPAN dan RB Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010 telah disampaikan pada 21 Juli 2010 kepada gubernur dan telah diteruskan kepada bupati/ walikota se-Kalteng. Surat tersebut berisikan tiga poin penting. Salah satunya kebijakan tambahan alokasi formasi untuk penerimaan PNS untuk tahun anggaran 2010 dan harus dikoordinasikan oleh gubernur selaku wakil pemerintah di daerah. “Artinya, kalau masih ada yang tidak mengikuti aturan, saya tetap konsisten meminta pusat agar tidak melayani kabupaten/kota yang tidak sesuai”, tegasnya.

Karena kebijakan tersebut berasal dari Men-PAN dan RB, gubernur berharap agar pemerintah pusat konsisten dalam melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkannya tersebut. Jika tidak, gubernur mengancam akan melaporkannya kepada Presiden.

“Ini bukan kebijakan gubernur kok, tapi kebijakan dari pusat. Seperti yang disampaikan oleh Deputi Men-PAN dan RB saat rapat koordinasi di Bali, pemerintah pusat tidak akan memberikan NIP kepada daerah yang tidak sesuai. Jadi kalau mau menyelenggarakan sendiri, hasilnya pun sia-sia saja”, tegas gubernur.

Saat melaporkan kepada presiden nanti, dirinya juga akan melaporkan secara khusus kepada Men-PAN dan RB agar tidak melayani hasil tes CPNS Daerah yang tidak melaksanakan kebijakan sebagaimana yang telah disampaikan Men-PAN dan RB melalui surat Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010.

“Kalau pusat tidak konsisten, ya rugi saya dong. Kalau tidak ada surat dari mereka (Men-PAN dan RB, Red) ngapain saya pusing-pusing”, beber gubernur.

Terkait penerimaan CPNSD 2010 Kota Palangka Raya yang sudah terlanjur bekerjasama dengan UGM, termasuk daerah lainnya yang telah menggandeng Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain Unpar, gubernur menyatakan hal tersebut bukan menjadi persoalan. Sebab masih dibicarakan dengan DPRD setempat.

“Kalau ada anggota DPRD yang masih ngotot, saya heran juga. Yang namanya MoU pasti ada perubahan, dan tidak mengikat seumur hidup”, tukasnya. radar sampit